Berdasarkan Peraturan Rektor UM Nomor 34 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Malang Tahun Akademik 2020/2021
Meningkatkan kesadaran berbangsa, bernegara, bela negara, serta peduli lingkungan dan masyarakat sesuai dengan 4 (empat) pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika)
Mengenali gambaran umum UM yang meliputi: sejarah, visi, misi, dan tujuan UM serta unit-unit kelembagaan yang ada di UM (Fakultas, Lembaga, UPT, Biro)
Memahami karakteristik kehidupan kampus UM sebagai The Learning University
Memahami peraturan akademik dan kemahasiswaan yang berlaku di UM
Mengenali berbagai fasilitas pendukung yang ada di UM
Mengetahui berbagai sistem layanan administrasi, terutama yang berkaitan dengan administrasi akademik dan kemahasiswaan di UM
Mengetahui berbagai macam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan di UM
Meningkatkan kualitas multi-kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan sosial
Mempraktikkan kiat sukses belajar untuk mewujudkan mahasiswa menjadi pembelajar yang lincah dan tangguh (powerful agile learner) dan mengembangkan diri menjadi generasi unggul yang mandiri dan bertanggung jawab di Universitas Negeri Malang melalui konsepsi dan praktik Merdeka Belajar
Memahami Tatakrama Kehidupan Kampus
Mengenali struktur organisasi, civitas akademika, fasilitas, peraturan-peraturan khusus yang berlaku di fakultas, jurusan, dan program studi masing-masing serta unit kelembagaan lainnya
Mengetahui kurikulum yang berlaku sesuai dengan program studi masing-masing
Mewujudkan sistem kampus Universitas Negeri Malang yang ramah (inklusif), aman dan sehat, terciptanya persahabatan dan kekeluargaan antar mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan